Bupati Terima Kunjungan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi

    Bupati Terima Kunjungan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi

    PESSEL-Bupati Pesisir Selatan didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul, SE, Akt, M.Si dan Kabid Transmigarsi Damel Van Wanda, ST, MM, menerima kunjungan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia diwakili Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Rajumber Prihatin, M.Si dan Direktur Pengembangan Satuan Permukiman & Pusat Satuan Kawasan Pengembangan  Dr. H. Rosyid, M.Si, M.P, Selasa (17/05/2022), di Painan.

    Kunjungan pejabat Kementrian PDT tersebut berkaitan dengan Pembangunan Desa Percontohan di Kawasan Transmigrasi Durian Seribu di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.

    Untuk Kawasan Transmigrasi berada di KTM Lunang Silaut yang menjadi fokus prioritas intervensi program dan kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daearah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2020-2024.

    "Pembangunan Desa Percontohan adalah sebuah upaya untuk mensinergikan program dan pemangku kepentingan dalam pembangunan desa,  baik di tingkat daerah dan pusat, 'ujarnya.

    Dikatakan, konsep “Desa Membangun” bertujuan mewujudkan kemandirian desa atas prakarsa, inovasi dan partisipatif. Tujuan Program Desa Percontohan adalah mewjudkan aktualisasi peran UPT Balai Besar/Balai Pelatihan Masyarakat, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. 

    Sinergis antara Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pemda, Kementrian/Lembaga di pusat dan stakeholder lainnya dalam membangun desa.

    Dikatakan, model program ini dapat memacu desa untuk maju dan mengembangkan kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa di Kawasan transmigrasi,  memperkuat fungsi pendampingan desa yang dilakukan pemerintah Pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

    Dalam penentuan dan penerapan lokasi desa percontohan dilakukan oleh UPT Balai Besar / Balai Pelatihan Masyarakat Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi multi pihak dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas keberhasilan program.

    "Secara keprograman arah pembangunan desa percontohan merupakan model pengembangan desa sebagai sumber belajar serta rujukan untuk melakukan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan desa di kawasan transmigrasi"jelasnya. (rel)

    pessel sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Pariwisata Pesisir Selatan Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

    Ikuti Kami